RIZAL RAMLI vs AHOK ; Sebuah Analisis Opini Jokowi Lindungi Ahok

 RIZAL RAMLI vs AHOK ; Sebuah Analisis Opini Jokowi Lindungi Ahok

Ferdinand Hutahaen*

Hari-hari terakhir ini publik kembali disuguhi sebuah tontonan yang menunjukkan betapa kepemimpinan di negara ini sekarang berada dalam puncak kekuatiran dan berada dijurang terdalam kelemahan kepemimpinan nasional sejak Indonesia merdeka dan bahkan sejak Indonesia belum lahir dan masih berjuluk Nusantara.

Ketegangan dan perang pernyataan antara Menko Kemaritiman Rizal Ramli dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belakang ini menghiasi media-media nasional menunjukkan bahwa negara sedang kehilangan legitimasi tatanan kenegaraan dan kehilangan etika kepatutan dalam bernegara. Sesuatu yang sangat janggal dan sangat tidak patut serta diluar etika ketika seorang Gubernur berani berbantah lisan dengan seorang Mentri Kordinator yang hanya satu tingkat dibawah presiden, sedangkan Gubernur masih setingkat dibawah Menteri. Apa yang terjadi dinegara ini hingga etika tidak lagi dipelihara? Ataukah ini adalah hasil dari Revolusi Mental ala Jokowi yang boleh membalik logika? Sepertinya perlu penelusuran lebih jauh terkait ini.

Perang pernyataan yang bermula dari kasus Reklamasi di Teluk Jakarta, dimana akhirnya tim yang dibentuk Menko Maritim memutuskan menghentikan reklamasi beberapa pulau yang sudah jadi bahkan sudah berdiri beberapa bangunan diatasnya. Atas kewenangan yang dimiliki pemerintah pusat yang diwakili oleh Menko Maritim, Mentri Lingkungan Hidup dan Mentri Kelautan membatalkan reklamasi kemudian dilawan oleh Ahok dengan pernyataan-pernyataan yang mengedepankan asumsi pribadi, tidak berdasar hukum dan cenderung mengedepankan sikap otoriter dan merasa super power.

Ahok kemudian menuding Rizal Ramli dengan sebutan *Omdo* alias Omong Doang kata orang Jakarta dan mengadu ke Presiden tentang keputusan Rizal Ramli yang sesungguhnya berdasar pada aturan dan ketentuan. Ahok menabraki aturan tapi merasa benar dan tetap arogan. Entah kekuatan apa yang membuat Ahok berani searogan itu. Padahal kalau alasannya karena Ahok bersih maka berani, sepertinya tidak masuk akal dengan adanya kasus-kasus seperti RS Sumber Waras, Tanah di Cengkareng dan Taman BMW.

Reaksi yang sangat menarik kita telusuri adalah pernyataan balasan Rizal Ramli yang menyebut *Ahok Cengeng* dikit-dikit lapor presiden. Pernyataan pendek dari Rizal ini bisa kita persepsikan bahwa Ahok tau Jokowi akan bela dan berpihak pada Ahok, dan Rizal Ramli seperti mengalami surut semangat dan surut keberanian menghadapi Ahok karena justru Presidenlah kekuatan sesungguhnya yang dimiliki Ahok maka berani arogan bahkan bersikap diluar etika berhadapan dengan Mentri Kordinator yang hanya satu tingkat dibawah presiden. Rizal terlihat jadi gamang dengan pernyataannya dan mengalami surut keberanian.

Kita mendesak dan mendukung Rizal Ramli bersama timnya yang mewakili pemerintah pusat untuk mengambil langkah tegas kepada Ahok. Pembatalan reklamasi yang diputuskan oleh Rizal Ramli sudah berdasar pada aturan yang berlaku, tidak bisa kemudian Ahok merasa tetap harus jalan terus dengan berpegang pada kepres tentang reklamasi.

Ahok harus paham bahwa Kepres itu bukan untuk membenarkan Ahok melanggar aturan dan UU yang diatas Kepres, tapi Kepres itu adalah payung hukum pelaksanaan yang memiliki keterkaitan pelaksanaan dengan UU yang ada. Pelanggaran terhadap UU tidak boleh dibenarkan dengan Kepres yang juga tidak memuat aturan teknisnya karena UU lah yang mengaturnya. Ini yang harus dipahami oleh Ahok sehingga tidak merasa benar terus karena mendapat perlindungan dari Presiden.

Kemudian terakhir adalah, menarik mencermati sikap diamnya Jokowi terhadap kasus reklamasi ini yang sudah menyita perhatian publik bahkan sudah membuat kegaduhan baru dinegara ini. Kami memiliki keyakinan Jokowi pada ujungnya akan melanjutkan reklamasi dengan syarat-syarat tertentu yang akan diciptakan menyesuaikan kondisi yang ada.

Sebagai penutup, sebaiknya Presiden mengakhiri polemik negara dalam reklamasi ini dengan memerintahkan Ahok untuk mengikuti aturan dan UU yang berlaku.

 

Ferdinand Hutahaen ; Eks Relawan Jokowi

Facebook Comments Box