Roda Dua Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh di Buton
BUTON, Lintasparlemen.com – Kendaraan Roda Dua atau Sepeda Motor mendominasi pelanggaran lalulintas pada Operasi Patuh di lingkup Polres Buton, Sulawesi Tenggara melalui Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) sejak dimulai 9 Mei dan akan berakhir pada 22 Mei 2017 mendatang.
Kepala Satlantas Polres Buton, AKP La Ode Muliono mengatakan, sejak Operasi Patuh dilaksanakan hingga kini, Jumat (19/5/2017) sudah 134 kendaraan bermotor yang berhasil dijaring antara lain Roda Dua 122 unit, Roda Empat 10 Unit, dan Roda Enam 2 unit.
“Sampai hari ini sudah 134 kendaraan yang terjaring, dan yang dominasi itu kendaraan Roda Dua,” kata Muliono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/5/2017).
Muliono menyebutkan, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara selama Operasi Patuh berlangsung antara lain tidak memiliki SIM, STNK, Helm dan Kaca Spion. Dari total pelanggaran, paling banyak tidak memiliki SIM.
Dijelaskan, dalam Operasi Patuh tersebut, pihaknya menggunakan sistim Tilang elektronik (Tilang-el) dan Tilang Manual. Pada Tilang-el pihaknya menggandeng pihak BRI sehingga pelanggar bisa langsung membayar saat itu juga melalui BRI. Sedangkan Tilang Manual, pelanggar akan mengikuti sidang di pengadilan dan biaya tilang setelah proses sidang.
“Kita pake dua jenia tilang, online dan manual, tapi Tilang Online disesuaikan dengan kondisi jaringan, kalo jaringan tidak bagus, kita gunakan Tilang Manual,” jelasnya.
Muliono menambahkan, jumlah pelanggaran tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Namun, dia berharap dengan operasi patuh yang bersifat langsung penindakan tersebut bisa kembali menyadarkan masyarakat akan pentingnya berkendara dengan kelengkapan resmi.
Amatan media ini, di Depan Kantor Satlantas Polres Buton terlihat puluhan kendaraan Roda Dua yang terjaring dalam Operasi Patuh dan masih menunggu proses persidangan di pengadilan. (ALI)