Rombongan Baleg DPR ke Temanggung Dapat Dukungan Masyarakat Sahkan RUU Pertembakauan
TEMANGGUNG, Lintasparlemen.com – Saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis kemarin (21/07/2016) mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat untuk segera menyesahkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang sedang digodok di Senayan.
Kunjungan Baleg ke Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah untuk menyerap aspirasi petani tembakau berkaitan dengan pembahasan RUU Pertembakauan.
Seperti video yang diterima Lintasparlemen melalui Whatsapp, terlihat ratusan masyarakat yang menyambut rombongan Baleg DPR yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo itu, meneriakan yel-yel dukungan.
Mereka meneriakan “Hidup Tembakau Indonesia. Ayo dukung petani tembakau. Undang-undang Pertembakauan Harus Membuat Petani Tembakau Sejahtera dan Berdaulat.”
Saat Lintasparlemen menghubungi Firman, terkait tujuan rombongan sejumlah anggota parlemen yang dipimpinnya tersebut. Politisi senior Golkar tersebut menjawab, pihaknya ingin mengetahui langsung dan mengklarifikasi pernyataan penggiat anti tembakau bahwa pertembakauan Indonesia tak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kedatangan kami bersama kawan-kawan ke sini untuk mendengarkan secara langsung dari masyarakat. Selain itu, kami juga ingin mengklarifikasi atas pernyataan penggiat anti tembakau bahwa tembakau tidak memberikan asas manfaat apapun bagi masyarakat, tingkat kesejahteraan petani paling rendah dibanding petani lain dan tembakau sebagai penyebab kematian manusia,” jelas Firman, Temanggung, Jumat (22/07/2016).
Guna mencari data dan informasi langsung dari masyarakat, sambung Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP), Jawa Tengah ini, pihaknya dari Baleg DPR RI dibagi menjadi tiga kelompok. Yaitu Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Setelah berkunjung itu, Firman dan rekannya merasa yakin bahwa isi dari RUU Pertembakauan itu sesuai dengan keinginan masyarakat petani tembakau di sejumlah daerah di tanah air. Ia berharap, semoga melalui UU ini kelak, para petani bisa hidup lebih layan dan sejahtera.
“Dengan kunjungan kami ini sebagai dasar bagi kami. Dan kami semakin yakin isi RUU sudah baik sesuai kebutuhan masyarakat di zaman modern ini. Kelak, RUU Pertembakauan ini ditetapkan sebagai inisiatif dari DPR dan dibawa ke paripurna untuk dibahas dan disahakan,” terangnya Sekjen Depinas Soksi ini.
Sekretaris Dewan Pakar Golkar ini mengungkapkan bahwa dalam sebuah undang-undang harus komprehensif dan mengakomodir semua kepentingan yang ada, tidak parsil. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti benar-benar mampu menerjemahkan seluruh kepentingan yang ada di tengah masyarakat. Ia mencontohkan, dengan meengakomodir kepentingan petani, perajin, dan industri rokok.
“Sebagai informasi bahwa UU ini kelak akan akan mengatur hulu dan hilir terkait pertembakauan Indonesia. Termasuk bagaimana petani tembakau bisa lebih sejahtera, sementara industri rokok juga tetap bisa hidup. Semua saling bersinergi mengisi kekosongan yang ada sehingga tujuan UU ini benar-benar mampu diterima seluruh golongan. Ini yang kita pikirkan, tidak hanya membuat UU yang parsial,” terang alumni UGM ini.