RRI dan TVRI akan Go Public, Jaga Keutuhan Negara ?
JAKARTA, LintasParlemen.com- Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo mengatakan, Rancangan Undang-Undang Radio dan Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI) akan menopang peran RRI dan TVRI sebagai alat untuk menjaga keutuhan negara.
“Radio dan Televisi Republik Indonesia sebagai alat untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. Karena itu harus menyiarkan berita-berita khas keIndonesiaan; budaya, kultur, tradisi, perilaku, moralitas bangsa yang luhur dari Sabang – Merauke. Misalnya program Bocah Petualang. Sebab, anak-anak saat ini lebih senang nonton budaya asing, sehingga kedaulatan kita semakin terancam. Untuk itu, RRI dan TVRI harus diperkuat melalui RUU RTRI ini,” papar Arief dalam forum legislasi ‘RUU RTRI’ bersama di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, dengan adanya RUU RTRI ini, RRI dan TVRI akan mampu go public, melebihi siaran swasta.
“UU ini memberi kesempatan kepada RRI dan TVRI untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang professional dan sumber dana yang kuat oleh negara. Apalagi tugas RRI dan TVRI lebih mulia untuk kepentingan bangsa dan negara. Bahkan pada saatnya rakyat akan rindu dengan TVRI sebagai rumah budaya bangsa,” tegas dia.
Pada prinsipnya, kata Arief, TVRI dan RRI bukan untuk mengejar keuntungan atau profit oriented, komersial, melainkan untuk memberikan pencerahan dan mempertahankan kedaulatan negara.
Arief juga yakin RRI dan TVRI bisa sama dengan BBC, NHK, EBC, dan lain-lain. Dengan RUU ini, RRI dan TVRI akan menjadi penyeimbang terhadap industri siaran TV swasta.
[TeropongSenayan]