Ruang Pendidikan Sarang Perilaku Bullying: Negara Harus Serius Bentuk Tim Satuan Khusus Anti Bullying

 Ruang Pendidikan Sarang Perilaku Bullying: Negara Harus Serius Bentuk Tim Satuan Khusus Anti Bullying

JAKARTA – Ramai diberitakan di sosial media akibat perilaku bullying di ruang profesi kedokteran PPDS Anestesi Universitas Diponegoro yang menyebabkan korban bully melakukan bunuh diri.

Terduga pelaku bullying ini merupakan Alumni Fakultas Kedokteran Yarsi, yang mana ketika kasus ini mencuat di sosial media, Universitas Yarsi mendapatkan imbas yang tidak mengenakan di kolom komentar sosial media nya

Menyikapi hal tersebut, Widodo selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat HMI Cabang Jakarta Raya sekaligus demisioner Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Yarsi 2021 memberikan pendapat

“Dengan penuh perhatian dan duka mendalam saya sampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, sebuah tindakan yang tidak dapat dibenarkan untuk sebuah perilaku bullying yang pernah terjadi, tidak hanya untuk peristiwa bullying yang terjadi dilingkup akademik & profesi, tetapi juga dimanapun,” kata Widodo pada Lintas Parlemen, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

“Memang peristiwa bullying yang dilakukan ini cukup mengejutkan untuk kita semua, namun kita semua ga bisa menutup mata bahwa persoalan bullying merupkan sebuah polemik yang telah mengakar dan terwarisi dari generasi ke generasi,” sambung Widodo.

“Tentu dengan adanya peristiwa ini menjadi sebuah pengingat bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi memang masih terjadi ditengah masyarakat kita dan merupakan perilaku yang tidak pernah bisa dibiarkan atau dianggap remeh.”

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan, ruang ruang akademik yang seringkali menjadi tempat bersarangnya perilaku bullying, tentu biasanya ini terjadi karena adanya faktor relasi kuasa seperti hubungan antara senior dan junior.

“Hal tersebut dapat kita lihat dari banyaknya peristiwa bullying yang banyak terjadi sebagian besar terjadi di lingkungan akademik tidak lain karena adanya faktor relasi kuasa tersebut,” terang Widodo.

Menurut Widodo, perilaku bullying harus menjadi perhatian serius untuk kita semua, seluruh elemen masyarakat, terlebih negara yang harus bisa masuk pada ruang ruang ini.

Ia menyampaikan, perilaku bullying harus menjadi perhatian serius dari negara untuk melindungi masyarakatnya agar perilaku bullying dapat dicegah, terlebih dalam ruang akademis, jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi kawah chandra dimuka bagi terciptanya generasi bangsa ke depan harus dikotori dengan tindakan tindakan seperti ini.

“Negara harus membentuk mekanisme yang pasti yang dapat memfasilitasi masyarakat saat adanya perilaku bullying harus seperti apa, bagaimana cara melaporkan jika melihat adanya perilaku bullying,” terang Widodo.

“Instrumen yang dapat menghukum pelaku bullying harus dibuat secara tegas, jangan sampai perilaku seperti ini dinormalisasi oleh yang mlelihatnya karena tidak adanya hukum yang tegas kepada pelaku bullying.”

“Sebagai orang yang mempunyai latar belakang pendidikan psikologi, kalau kita mengikuti Teori Pembelajaran Sosial, perilaku bullying ini dapat dipelajari melalui observasi dan peniruan. Jika seorang senior melihat perilaku bullying dihargai atau tidak dihukum, mereka mungkin akan menirunya, menganggapnya sebagai perilaku yang dapat diterima atau bahkan menguntungkan.”

“Jangan sampai karena tidak adanya sanksi tegas kepada pelaku bullying, menjadi kan masyarakat menilai perilaku bullying ini sebagai hal yang di normalisasi.”

 

Facebook Comments Box