Rusaknya Terumbu Karang di Raja Ampat, FS: Semua Kok Diam!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, SE, MH menyesalkan pernyataan Asdep/Dir Lingkungan dan Kebencanaan Kemenko Bidang Maritim yang terkesan menyederhanakan persoalan pelanggaran hukum yang serius terhadap peristiwa rusaknya terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal wisata Caledonian Sky, pada dialog di TVOne tadi pagi, Sabtu (18/3/2017.
“Oleh karena itu, saya sangat menyesalkan sikap pejabat yang menyepelekan kerusakan lingkungan yang diciptakan Tuhan. Apalagi dalam pernyataan tersebut hanya diukur dengan pergantian asuransi dengan mempertimbangkan aspek ekonomi belaka,” tegas Firman.
“Pandangan seperti itu tidak patut disampaikan aparatur negara yang tugasnya melindungi lingkungan hidup di tanah air. Apalagi ada indikasi rekam jejak kapten Calidonuan Sky sangat buruk dan kerap bermasalah di wilayah perairan Indonesia,” kata Firman pada lintasparlemen.com.
Firman meminta peritstiwa itu jangan dianggap remeh dan sederhana itu. Karena lingkungan hidup termasuk laut selalu menjadi sorotan dunia. Apalagi Indonesai kerap diklim kurang peduli pada aspek lingkungan oleh NGO asing dan dunia international.
“Oleh karena itu, saya meminta agar aparatur penegak hukum Kepolisian RI dan aparatur terkait harus melakukan tindakan tegas kepada kapten dan kapal Caledonian Sky agar dilakukan penahan dan jangan sampai dilepas keluar dari wilayah perairan Indonesia,” pintanya.
Ia mengusulkan, aturan hukum harus ditegakkan kepada siapapun, jangan pandang bulu termasuk orang asing yang melakukan pelanggaran hukum di tanah air Indonesia. Politisi Golkar itu juga menegaskan bahwa warga negara Indonesia sendiri kalau melakukan perusakan di hukum berat wajib dijerat.
“Namun anehnya penghacuran yang ada unsur kesengajaan malah justru dilepas, dan ini menimbulkan sebuah pertanyaan besar apa ada kong kalikong apa dibalik ini semua?!,” Tanyanya.
Karena itu, ia meminta aparatur penegak hukum mulai mengusut tuntas mulai dari petugas yang bertanggung jawab yang memberi izin hingga pihak yang membolehkan terjadinya permainan kotor petugas pelabuhan.
“Sudah bukan jadi rahasia umum lagi permainan kotor itu. Dan harus ada sanksi hukum bagi yang terlibat. Karena tidak akan ada yang mampu memulikan ciptaan Tuhan itu seperti sedia kala yang memerlukan waktu puluhan tahun dengan biaya besar,” paparnya.
“Dari kejadian itu, saya keran para aktivis lingkungan hidup termasuk NGO yang berafiliasi dengan asing biasanya kritis terhadap rusaknya lingkungan sekarang semua pada diam. Ada apa? Ini juga patut dipertanyakan,” pungkasnya. (YUSRO)