Saatnya Mengembalikan Jati Diri Bangsa Melalui Pancasila
PERNYATAAN SIKAP
DEWAN PIMPINAN PUSAT BALADHIKA KARYA BRIGADE SS
Maju Terus!!!
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Gedung Kanzuz Shalawat Pekalongan pada tanggal 8 Januari 2017 menyebutkan bahwa bangsa Indonesia memiliki lebih 700 suku, lebih 1100 bahasa lokal, 34 Provinsi dan 516 Kabupaten/Kota. Maka segala bentuk perbedaan yang ada di bangsa Indonesia adalah anugerah yang harus disatukan.
Sejarah panjang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah membuktikan bahwa Pacasila mampu berdiri tegak diatas segala perbedaan tersebut, baik perbedaa suku, warna kulit, bahasa termasuk perbedaan adat istiadat.
Bahkan lebih jauh sejarah kehidupan bangsa, Prof Darji Darmodiharjo (1972) menyebutkan bahwa sejak jaman Majapahit sudah menguraikan unsur musyawarah dan tata hubungan dengan negara tetangga seperti ditulis Mpu Tantular dalam Nagarakartagama. Mpu Tantular dalam Sutasoma juga melukiskan kehidupan agama, Hindu dan Budha yang berdampingan dengan sikap toleransi. Maka inspirasi itu yang melahirkan Pancasila sebagai pengikat persatuan bangsa.
Pancasila, lahir dari kerja tim Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sejak 29 April 1945 yang didirikan Jepang. Sejak itu Mr Muhammad Yamin menyampaikan pidato gagasan lima dasar negara: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Kemudian Mr Yamin membuat usulan tertulis lima asas negara: ketuhanan yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara, Bung Karno pada 1 Juni 1945 juga menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPKI dengan rumusan: kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang berkebudayaan. Perjalanan panjang merumuskan
Pancasila melewati rapat tim sembilan pada 22 Juni 1945 yang menyepakati Piagam Jakarta, yaitu: ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setelah melalui diskusi panjang, Piagam Jakarta dicabut untuk pasal pertama disepakati dengan: ketuhanan yang Maha Esa. Sedangkan pasal lainnya tetap sama. Ini menunjukkan bagaimana bangsa Indonesia menghargai perbedaan agama sebagai bagian yang paling penting sehingga ditempatkan nomor urut pertama dalam Pancasila.
Saat ini, eksistensi Pancasila kembali di uji. Yang justru ancaman tersebut muncul karena perbedaan agama dan perbedaan aliran atau mazhab dalam agama. Padahal jelas dalam sejarah perumusannya, perbedaan agama dan aliran/mazhab mampu dipersatukan dalam sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Situasi ini mengambarkan bahwa, bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami “guncangan demokrasi”. Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, tentunya kita harus siap dengan segala bentuk perbedaan tersebut. Silang pendapat dalam Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu menjadi contoh kongrit bagaimana ancaman atas kesatuan dan persatuan bangsa menjadi sangat nyata. Isu rasial, agama, dan setimen SARA bengitu mencuat ke permukaan, yang “seolah-olah” menafikkan eksistensi Pancasila sebagai alat pemersatu dan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia.
Kesadaran dan kesiapan kita untuk mengatakan sanggup menghadapi dan menerima perbedaan, bisa diwujudkan apabika kita dan semua elemen bangsa benar-benar menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hidup. Menempatkan Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup dan ideologi dalam mengerakkan dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam menjalankan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Oleh sebab itu, melalui momentum hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni ini, kami Dewan Pimpinan Pusat Baladhika karya Brigade SS menyatakan :
1. Mengajak semua elemen bangsa untuk kembali menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, dengan cara menghayati dan mengamalkan sila dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Mengajak semua elemn bangsa untuk menempatkan Pancasila sebagai alat pemersatu atas segala bentuk perbedaan. Karena sejarah bangsa Indonesia, tumbuh dan besar di atas segala bentuk perbedaan, dimana Pancasila berdiri di atas segala perbedaan tersebut, sehingga perbedaan kemudian disebut sebagai anugerah dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dikelola dan dijaga akan memunculkan harmoni dan irama dalam bingkai NKRI.
3. Momentum hari Lahir Pancasila ini, saat nya kita menghentikan segala bentuk pertikaian dan perbedaan pendapat yang mengarah pada perpecahan bangsa. . Sehingga sudah saatnya kita meneguhkan komitmen “Pekan Pancasila” dengan membumikan dan menumbuhkembangkan slogan “SAYA INDONESIA, SAYA PANCASILA, dalam kehidupan nyata sehari-hari. Baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA
Pantang Mundur !!!!
Jakarta, 1 Juni 2017
Dewan Pimpinan Pusat
Baladhika Karya Brigade SS
Hendryk L. Karosekali
Ketua Umum