Saatnya Selesaikan RUU PDP, tapi Kenapa Kominfo tak Serius Membahasnya?

 Saatnya Selesaikan RUU PDP, tapi Kenapa Kominfo tak Serius Membahasnya?

JAKARTA – Saat ini Komisi I DPR RI bersama mitra kerjanya Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sedang membahas rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Namun, dari pihak Kominfo atau pemerintah tidak ada keseriusan terkait proses pembahasan RUU PDP tersebut.

“Malam ini (kemarin, 30/6/2021) Panja Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi di Komisi I DPR RI  bersama kominfo mengalami deadlock,” kata Anggota Panja RUU PDP Syaiful Bahri Anshori (SBA) pada wartawan, usai rapat konsinyering dengan Menteri Informasi dan Komunikasi Johnny Gerard Plate di Hotel Fairmou, Senayan, Jakarta.

Menurut Politisi senior PKB ini, pihak Kominfo tidak ada niat baik dalam menyelesaikan RUU PDP yang sangat dibutuhkan masyarakat di era digital saat ini. Malah, Kominfo membuat para anggota Panja RUU PDP kesel.

“Hal itu disebabkan oleh banyak hal, pertama tidak ada niatan baik dari pemerintah (Kominfo) untuk menyelesaikan RUU ini. Hal ini bisa kita lihat dalam rapat-rapat mereka dengan mudah balik kanan. Kita-kita ini (Anggota Komisi I DPR RI yang membahas RUU ini menjadi capek, kesel dan lelah,” jelas SBA yang pernah menjabat Ketua Umum PB PMII 1997-2000 ini.

SBA mengungkapkan, RUU PDP tersebut deadlock mengingat pihak Kominfo tidak konsisten terkait lembaga independen yang telah disepakati apa di bawah Presiden atau Kominfo. Belakangan Kominfo kukuh lembaga baru yang akan dibentuk itu di bawah Kominfo, bukan di bawah presiden seperti disepakati Komisi I DPR RI.

“Yang disepakati bersama terkait dengan lembaga, kami di Komisi I DPR RI  lembaga yang diusulkan harus independen di bawah presiden langsung, sedangkan pihak kominfo minta agar lembaga ini di bawah kominfo,” ujar SBA.

Yang membuat kesel pihak Komisi I DPR RI, saat ada kesepahaman. Malah Kominfo balik kanan, tidak menyepakati apa yang sudah dikesepakati sebelumnya.

“Akhirnya punya kesepakatan dan kesepahaman bahwa Komisi II DPR dan Kominfo/ pemerintah sepaham bahwa RUU ini memerlukan lembaga, soal isinya akan dibahas bersama kelak. Pada waktu giliran mereka presentasi, malah mereka balik kanan lagi, sampai-sampai Kominfo minta dan bertanya bisa gak sikap pemerintah dikembalikan kesepakan awal? Yaitu kelembagaan ini perlu diisi ?,” terang SBA sembari kesel dengan sikap mencla-mencle Kominfo tersebut.

Bagi SBA, RUU PDP itu harus segera diselesaikan sebagai respon DPR menanggapi kebocoran data pribadi warga di BPJS Kesehatan. Apalagi banyak pihak mendesak DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera bertindak menyelesaikan aturan hukum yang sedang dibahas di Senayan.

“Bahkan kami di Komisi I DPR menilai bahwa saat ini adalah momentum penting RUU PDP harus segera disahkan,” pungkas Anggota Komisi I DPR RI ini. (HMS)

Facebook Comments Box