Sejalan dengan DTSEN, Fraksi PKB DPR Usul Penyaluran Bansos Satu Pintu

 Sejalan dengan DTSEN, Fraksi PKB DPR Usul Penyaluran Bansos Satu Pintu

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mendorong penyaluran bantuan sosial atau bansos melalui satu pintu, walaupun pendanaan atau bantuan kepada rakyat datang dari berbagai sumber.

“Bantuan sosial ini penting untuk masyarakat yang kurang mampu. Tapi penyalurannya selama ini kan selalu menimbulkan problem, terlalu banyak pintu. Saya harap ini diperbaiki, idealnya menurut saya cukup satu pintu saja,” kata Maman di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Anggota Dewan Syura DPP PKB ini berujar, penyaluran Bansos satu pintu menjadi komando dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Dan ini tentu saja sejalan dengan program Data Tunggal Sosial Ekonomi Masyarakat (DTSEN) yang sekarang sedang digodok. Kalau DTSEN nanti terwujud, lalu penyalurannya satu pintu saya kira potensi salah sasaran akan bisa dihilangkan,” ungkapnya.

Di sisi yang lain, pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu juga mendukung keputusan pemerintah yang tidak memangkas anggaran Bansos meski sedang melakukan efisiensi.

“Memang kalau Bansos ini sebaiknya tidak dipangkas, dan saya apresiasi keputusan itu karena nilai kemaslahatannya untuk masyarakat yang membutuhkan sangat besar,” pungkas Maman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan bantuan sosial tak akan terkena kebijakan efisiensi anggaran.

”Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita,” ujarnya usai mengikuti mengikuti agenda Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta Pusat, Selasa, (11/2/2025).

Ketua Umum PKB itu menyebut kementerian lembaga di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Pemberdayaan Masyarakat siap melakukan penyesuaian. Dia memastikan kebijakan pemangkasan didukung penuh.

Selain itu, Cak Imin menyampaikan rapat tersebut membahas sejumlah aspek terkait bansos. Di antaranya, soal DTSEN) yang menyangkut urusan regulasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Dengan semakin kuatnya DTSEN ini, semakin jelas para penerima manfaat sudah (terdaftar) di Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terus kita tingkatkan kesejahteraannya,” ungkap dia.

Facebook Comments Box