Sekjen PB HMI MPO Apresiasi Presiden dan Kapolri Merekrut 56 Pegawai KPK
Jakarta – Keputusan Kapolri yang akan merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan respon cepat Presiden Jokowi terhadap keputusan Kapolri patut diapresiasi.
“Kami dari PB HMI MPO memberikan apresiasi keputusan Kapolri yang akan merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan langkah serta respon cepat Bapak Presiden dalam menyikapi keputusan Kapolri,” kata Laode Muhamad Imran selaku Sekjen PB HMI-MPO dalam keterangan persnya yang diterima lintasparlemen.com, Rabu (29/9).
Putra asli Sulawesi Tenggara ini menambahkan, bahwa ini merupakan keputusan tepat ditengah kegaduhan kebangsaan soal status 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu.
“Langkah ini akan memperkuat jajaran organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Dan menjadi salah satu bentuk keseriusan Bapak Presiden dan Kapolri dalam upaya mendukung pemberantasan Korupsi,” lanjutnya.
Dengan pengalaman yang dimiliki 56 pegawai KPK, ujar Imran, maka akan membantu kerja Polri dalam memberantas Korupsi di negeri ini. Akan tetapi, sambungnya, yang perlu menjadi catatan bahwa keputusan ini harus benar-benar lahir dari niatan yang baik untuk mendukung upaya pemberantasan Korupsi. “Jangan sampai menjadi persaingan antara KPK dan Polri,” tandasnya.
“Karena dua institusi ini (KPK dan Polri) memiliki catatan hubungan ‘disharmornis’ dimasa lalu. Dan tentu kita tidak menginginkan hal ini terjadi,” tambahnya.
Selain itu, kata Imran, masuknya 56 pegawai KPK ini harus sesuai dengan mekanisme perundangan-undangan dan tidak bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dan proses perekrutannya pun harus sesuai dengan mekanisme proses seleksi untuk menjadi ASN,” pungkasnya.