Setelah Vakum, Usai Lebaran Komisi VI DPR Aktifkan kembali Panja Gula untuk Selidiki KKN Import Raw Sugar

BANTEN – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas N. Zubir angkat suara terkait kebijakan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang telah menunda pelaksanaan lelang gula rafinasi dalam jangka waktu yang tidak ditentukan atau dalam bahasa yang lugasnya adalah dibatalkan.

Menurut Inas​, keputusan tersebut tidak lepas dari rangkaian upaya Komisi VI untuk mengkritisi atau bahkan membatalkan kebijakan Menteri Perdagangan yang berbau KKN dalam tata niaga industri gula rafinasi/import raw sugar.

“Selama ini, Enggar mempersoalkan tentang rembesan gula rafinasi yang seharusnya diperdagangkan untuk industri makanan dan minuman, tapi merembes di pasar untuk konsumsi umum,” kata Inas pada lintasparlemen.com, Banten, Senin (26/6/2017).

“Enggar mencurigai penyebab merembes-nya gula rafinasi adalah tidak terkontrolnya pembelian gula rafinasi dari industri gula rafinasi ke industri makanan minuman, padahal bisa juga rembesan tersebut bersumber dari industri gula rafinasi itu sendiri,” sambung Inas.

Tapi anehnya, lanjut Inas, Komisi VI sudah berkali-kali meminya neraca gula rafinasi kepada mentri perdagangan, selalu saja tidak bisa diberikan dengan berbagai alasan.

Padahal dari neraca gula rafinasi, kita dapat membaca kebocoran tersebut sumbernya dari mana, yakni apakah rekomendasi import raw sugar dari Kementrian Perindustrian sudah sesuai dengan kebutuhan nasional industri makanan dan minuman? Atau apakah ijin import raw sugar yang diterbitkan oleh Kementrian Perdagangan sudah sesuai dengan rekomendasi import raw sugar dari Kementrian Perindustrian?

“Jangan-jangan ijin import raw sugar yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan justru melebihi rekomendasi port raw sugar dari Kementrian Perindustrian,” ujar politisi Hanura ini.

Untuk itu, usai libur hari raya, Komisi VI DPR-RI akan segera mengaktitkan kembali panja gula yang hampir 1 tahun ini vakum agar kembali bekerja untuk menyelidiki kebenaran adanya KKN dalam perijinan import raw sugar di Kementrian Perdagangan. (RIO)

 

Facebook Comments Box