Sodik Mudjahid: Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Harus Ditangkap dan Pengikutnya Direhabilitasi

 Sodik Mudjahid: Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Harus Ditangkap dan Pengikutnya Direhabilitasi

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid

JAKARTA, Lintasparlemen.com –Setelah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi untuk ditutup.

Kini Wakil Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah agama dan sosial Sodik Mudjahid angkat suara terkait padepokan yang dipimpin Taat Pribadi itu.

Menurut Sodik, sesuai data dan informasi yang diperolehnya padepokan memang layak ditutup. Karena memiliki ajaran yang dikenal sesat. Sehingga pengikut aliran itu perlu mendapatkan rehablitasi.

Sodik mengatakan pimpinan padepokan, Taat Pribadi juga bukan kiai yang memiliki karomah bisa menggandakan uang. Namun, Taat bisa disebut sebagai orang yang menyalahgunakan agama untuk menipu masyarakat.

Apalagi ‘komplotan’ Taat disinyalir melakukan pembunuhan, penggandaan uang yang membodohi masyarakat sehingga harus diteruskan kasusnya di meja hijau sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kasusnya banyak, mulai dari kasus pembunuhan. Penggandaan uang. Pembodohan masyarakat. Saya pikir, ada tiga yang harus ditempu. Pertama, harus diusut, harus diawasi dan harus ketiga, ya diselediki ajarannya,” kata Sodik saat dihubungi Lintasparlemen.com, Bandung, Sabtu (01/10/2016) malam.

“Karena itu, kita minta diselidiki masalah itu oleh pihak MUI, Kemenag, dan Kemendikbud,” sambung politisi asal Partai Gerindra ini.

Bagaimana jika semua tuduhan itu terbukti dengan melakukan pembodohan pada pengikutnya? Sodik meminta pemerintah bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk DPR untuk melakukan bimbingan. Tujuannya, agar para pengikutnya kembali ke ajaran agama Islam yang benar.

“Jika terbukti menyimpang secara agama dan melakukan pembodohan maka harus dibimbing dan dikembalikan kepada ajaran dan jalan yang benar,” terang alumni HMI dan PII ini.

Ia mengatakan, jika Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah terbukti bukan kiai dan jika telah terbukti menyalahgunakan agama untuk menipu masyarakat dengan mengimingi-imingi dana yang disetorkan korban akan berlipatganda. Maka yang bersangkutan patut ditangkap.

“Jika tetap saja melakukan penipuan dan pembodohan yang meresyahkan masyarakat maka pantas untuk DIAMANKAN,” terang Sodik.

Sodik merasa miris dan kasihan melihat kondisi para korban penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng dan komplotannya. Mereka sudah terlanjur menjadi pengikut Taat Pribadi, harus disadarkan dan direhablitasi. (HMS)

Facebook Comments Box