Sosialisasi 4 Pilar, Endang Srikarti Handayani Ajak Masyarakat Adil Memperlakukan Perempuan

 Sosialisasi 4 Pilar, Endang Srikarti Handayani Ajak Masyarakat Adil Memperlakukan Perempuan

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Saat Endang Srikarti Handayani S.H, M. Hum memberikan pengarahan soal empat pilar kebangsaan pada masyarakat

Surakarta – Endang Srikarti Handayani S.H, M. Hum selaku Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar melakukan sosialisasi 4 Pilar kehidupaan berbangsa dan bernegara pada Jum’at, (26/8/2016).

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Pemerintahan Kota Surakarta, Jl. Jenderal Sudirman, Nomor 2, Surakarta, Jawa Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Endang menegaskan 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan nilai-nilai luhur bangsa ini perlu disebarluaskan dan dimasyarakatkan. Karena hal ini sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara pada setiap individu.

hariDalam pemaparannya Endang membahas tentang permasahalan Fenomena Gender saat ini. Indonesia sebagai negara yang mayoritas Jumlah Penduduknya lebih banyak Perempuan. Namun faktanya saat kaum perempuan belum mampu menjadi solusi bangsa dan masih menjadi beban.

“Oleh karena itu, kita mengajak kaum perempuan untuk aktif di semua lini kehidupan sebagaimana yang ada di UU Dasar NKRI, dimana negara tidak pernah membeda-bedakan jenis kelamin dalam mengisi kemerdekaan,” ujar Endang yang juga pengacara ini.

hadirin yang  menghadiri sosialisasi empat pilar yang diisi anggota Komisi IV DPR RI Endang Srikarti Handayani
hadirin yang menghadiri sosialisasi empat pilar yang diisi anggota Komisi IV DPR RI Endang Srikarti Handayani

Endang juga mengkhawatirkan perempuan menghadapi persaingan dunia kerja dengan laki-laki. Ia juga menanggapi terkait gender dalam Ideologi Pancasila, di mana tindak kekerasan pada perempuan bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan.

“Melalui Sosialisai ini, saya mengharapkan adanya penegakan hukum yang tegas dari para aparat hukum kita agar perempuan dapat dilindungi dari segala bentuk tindak kekerasan. Selain itu, perlunya sosialisasi Pancasila yang berkaitan dengan kesetaraan Gender terutama lagi Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin kesetaraan Gender tersebut,” paparnya.

“Melalui kegiatan sosialisasi yang menyeluruh, diharapkan seluruh masyarakat dapat secara sadar memahami nilai-nilai empat pilar bangsa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta penyelenggaraan ketatanegaraan,” sambungnya. (HN)

 

 

Facebook Comments Box