Sudah Tepat Presiden Merepons Perjuangan Mantan Ketua KPK Pulihkan Martabatnya

 Sudah Tepat Presiden Merepons Perjuangan Mantan Ketua KPK Pulihkan Martabatnya

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (foto: dpr.go.id)

Oleh: Bambang Soesatyo*

Kebijakan hukum Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi Antasari Azhar sangat wajar dan tepat. Makna dari kebijakan hukum itu adalah Presiden telah menggunakan hak konstitusionalnya untuk merespons kegigihan dan konsistensi seorang mantan pejabat tinggi negara yang secara ksatria menyatakan dirinya tidak berrsalah dalam sebuah kasus pembunuhan.

Untuk memahami secara utuh kebijakan hukum ini, publik harus melihat dan mendalami lagi sejarah persidangan Antasari Azhar, dan bagaimana Antasari tanpa kenal lelah berjuang meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain pada 2009.

Sebagai mantan pejabat tinggi negara dengan jabatan terakhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat wajar jika Presiden mendengar dan memperhatikan perjuangan Antasari memulihkan harkat dan martabatnya. Apalagi, Antasari selalu berjuang dalam koridor dan mekanisme hukum.

Jangan lupa bahwa beberapa tahun lalu, Presiden RI bahkan pernah memberi perhatian pada upaya seorang terpidana kasus narkoba untuk mendapatkan grasi. Grasi kepada terpidana kasus narkoba itu sempat dikabulkan, walapun kemudian dikoreksi.

Karena itu, ketika mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan itu, sangat wajar jika Presiden RI menyimak dan mempelajari pengakuan itu. Tak perlu diperdebatkan karena Presiden hanya menggunakan hak konsttusionalnya.

Dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnain dengan motif cinta segitiga Antasari-Nasrudin-Rani. Antasari menghuni sel tahanan sejak 4 Mei 2009. Dari dalam sel ituIah dia berjuang memulihkan martabatnya. Dia mendapatkan status bebas bersyarat pada 10 November 2016.

Sejak awal, sejumlah keraguan sudah terlihat pada konstruksi hukum kasus Antasari. Beberapa ahli hukum bahkan mencium bau rekayasa.

Keraguan atau keanehan itu seakan mendapatkan pembenarannya ketika Keluarga almarhum Nasrudin Zulkarnain justru berdamai dengan Antasari. Kedua belah pihak sepakat bahwa pembunuh sebenarnya belum tertangkap.

Keyakinan Keluarga Nasrudin Zulkarnain dan Antasari itu patut dilihat sebagai salah satu pijakan bagi Presiden untuk memberikan grasi kepada Antasari.

Penulis: Ketua Komisi III DPR RI

Facebook Comments Box

1 Comment

Comments are closed.