Supriansa Minta Menteri Supratman Andi Agtas Tingkatkan Biaya Makan Warga Binaan di Lapas
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Supriansah meminta Kementerian Hukum dan HAM khususnya Ditjen Lapas meninjau ulang anggaran biaya makan untuk warga binaan. Di mana anggaran itu tak pernah naik sejak belasan tahun silam.
“Anggaran BM (biaya makan) warga binaan belum naik-naik dari dulu sekarang, masih sekitar 20 ribu rupiah untuk tiga kali makan. Jadi sekali makan hanya berapa ribu anggarannya. Sehingga bisa dibayangkan apa menunya, apa lauknya dan lain sebagainya,” kata Supriansah dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantaran II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024) seperti dikutip situs DPR RI.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil Sulsel II ini berharap masalah anggaran biaya makan warga binaan tersebut dapat menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM yang baru Supratman Andi Agtas.
Pasalnya, hal tersebut juga menjadi perhatian Komisi III setelah mendapat aduan atau laporan dari para warga binaan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Dirjen Imigrasi atas kinerjanya. Ia menilai setelah disediakan alat khusus bagi orang yang datang dan pergi ke luar negeri, maka sudah tidak tampak lagi antrean yang panjang di keimigrasian.
“Sekarang saya lihat sudah sangat tertata dengan terobosan dari Imigrasi. Antrean untuk orang yang mau atau dari luar negeri sudah tidak panjang seperti dulu lagi, dengan alat khusus tinggal ditempel paspornya, bisa langsung terbuka dan keluar. Ini terobosan yang harus diapresiasi,” pungkas Supriansa.