Suryadi: Kami Menyoroti Banyak Rekomendasi KNKT dari Hasil Investigasi Kecelakaan Penerbangan Tidak Ditindaklanjuti
JAKARTA – Politisi PKS Suryadi JP dorong Presiden Joko Widodo memperkuat KNKT Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pasca disampaikannya laporan pendahulu tentang jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tanggal 9 Januari 2021.
Di mana keterangan KNKT menyampaikan sistem autothrottle pesawat Sriwijaya Air SJ182 terungkap telah dua kali rusak. Untuk diketahui, Autothrottle itu yakni sistem pengatur gas yang memungkinkan pilot menentukan kecepatan (speed) dan dorongan (thrust) pesawat secara otomatis.
゛KNKT menemukan sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 mengalami anomali. Siri mundur terlalu jauh, sementara sebelah kanan benar-benar tidak bergerak alias macet,゛kata Suryadi pada wartawan, beberapa waktu lalu.
Namun menurut KNKT, jelas Suryadi, bahwa autothrottle bukan komponen signifikan yang utama dalam pesawat, sehingga saat terjadi kerusakan masih diizinkan terbang maksimal 10 hari lagi.
Atas laporan itu, Suryadi mengapresiasi kinerja KNKT untuk mendorong dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anomali autothrottle itu. Anggota Komisi V DPR RI ini juga berharap pihak KNKT segera menemukan penyebab kecelakaan dengan memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa terulang kembali.
゛Kami di PKS menyoroti bahwa selama ini sebagian besar rekomendasi KNKT dari hasil investigasi kecelakaan penerbangan yang telah terjadi sebelumnya belum tuntas ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,゛terangnya.
゛Dari hasil investigasi di KNKT dari sejumlah peristiwa kecelakaan di masa lalu banyak mengungkap adanya faktor langsung atau tidak langsung terkait mekanisme pengawasan, baik oleh internal Maskapai Penerbangan juga tata kelola pengawasan dari pihak otoritas penerbangan yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub,゛sambungnya.
Ia menyampaikan, tidak tuntasnya tindak lanjut hasil investigasi KNKT tersebut terungkap bahwa KNKT secara administratif masih berada di bawah Sekretariat Jenderal Kemenhub sehingga mungkin menyebabkan rekomendasi KNKT tidak memiliki kekuatan hukum tetap.
Tak hanya itu, dalam PP No 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi dinilai Suryadi sangat lemah. Di mana di dalamnya tidak memberikan sanksi jika hasil investigasi itu tak ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Dari segi anggaran, lanjut Suryadi, alokasi anggaran KNKT di tahun 2021 saja sesuai hasil rapat Komisi V DPR RI dengan Setjen Kemenhub tanggal 9 September 2020 hanya Rp50,88 Miliar. Itu artinya, berada di bawah anggaran Setjen Kemenhub Rp 716,03 Miliar, dab spesifik alokasi pemeriksaan lanjutan kecelakaan moda transportasi di tahun 2021 yakni Rp 10,99 Miliar.
゛Anggaran KNKT itu kemungkinan besar akan berkurang karena berdasarkan rapat Komisi V DPR RI bersama Menhub tanggal 25 Januari 2021 lalu, anggaran Setjen dipangkas menjadi Rp 575,16 Miliar. Padahal, seperti diketahui, biaya operasional investigasi kecelakaan meningkat tiap tahunnya,゛terangnya.
Suryadi menvungkapkan. dalam rapat dengan Komisi V DPR RI 25 November 2019 lalu, KNKT mengusulkan untuk diperkuat menjadi Badan Keselamatan Nasional yang tidak lagi di bawah Kemenhub sehingga diperluas lingkup kerjanya yang tidak hanya berkaitan dengan keselamatan transportasi tapi juga terkait industri dan konstruksi.
゛Alasan itu, PKS mendorong Presiden Jokowi segera melakukan penguatan KNKT, baik dari segi perundang-undangan, kelembagaan, anggaran, SDM investigator, dan sarana prasarana,゛pungkas Suryadi. (MR)