Syarief Abdullah Alkadrie: Kaji Ulang Aturan Swab PCR
Pontianak – Pemerintah pusat didesak mengkaji ulang aturan Swab PCR untuk masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang ataupun kereta api.
“Kita minta pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang atau kereta api menunjukan negatif covid 19 dengan hasil Swab PCR ( polymerase chain reaction),” desak Wakil Komisi V DPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie SH, MH seperti disampaikan pada wartawan Lintas Parlemen, Rabu (4/8/2021).
Mengapa? Menurut Abdullah ada beberapa hal yang menjadi landasan, diantaranya belum meratanya keberadaan di kabupaten/kota laboratorium pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus Corona dapat dilakukan dengan metode PCR tersebut.
“Perlu dipikirkan dan kasihan juga daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium sebagai uji hasil swab PCR tersebut,” urai legislator Fraksi Partai Nasdem ini.
Selain itu, ucap pimpinan Komisi yang menangani persoalan perhubungan ini, harga yang dipatok untuk Swab PCR masing terbilang mahal sehingga membuat biaya tinggi.
“Rentang waktu dari pengambilan sampel hingga hasilnya lumayan lama, bisa 12 jam bahkan 36 jam. Kalo ingin 6 jam harganya juga lebih mahal,” ucapnya.
Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 1 ini menilai rentang waktu yang lama keluarnya hasil juga membuat tidak efektif menekan penyebaran Covid 19.
Mengapa? dijelaskan Abdullah bisa saja masyarakat tersebut terpapar beberapa jam usai melakukan test swab PCR sementara hasil testnya negatif dan tetap berpergian. Apalagi, banyak ditemukan surat Swab PCR palsu.
Abdullah menyarankan untuk menggantikan syarat berpergian dengan pesawat dan kereta api, pemerintah cukup dengan Swab Antingen.
“Kalau Swab Antigen semua daerah bisa melakukannya, biaya murah dan hasilnya cepat. Tetapi, Swab Antigen ini harus dilakukan di bandara atau stasiun kereta api, dengan waktu beberapa jam sebelum keberangkatan,” sarannya.
Untuk lebih efektif lagi, tambah Abdullah, pemerintah di bandara atau stasiun kedatangan harus melaksanakan Swab PCR secara acak.
“Sampel diambil secara acak di bandara kedatangan. Ini saya rasa jauh lebih baik menekan penyerbaran Covid 19 ini, dengan menekankan penumpang patuh pada protokol kesehatan,” pungkasnya. (SY)