Tags : Achamd Fahrudin

Berita

Penambahan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Mampu Selesaikan Perkara Pelanggaran Pemilu

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 mengamanatkan Bawaslu sama kedudukanya dengan KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri. Namun, secara pelaksanaan sebagaimana pengaturan keanggotaan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota, berdasarkan pasal 92 ayat 2 huruf c dan penjelasan Lampiran Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 berjumlah 3-5 orang (diatur secara proposional berdasarkan jumlah penduduk dan geografis). “Tidaklah […]Read More