Tags : Arteri Dahlan

Parlementaria

Terkait Revisi UU ASN, Politisi PDIP Ini Minta Baleg DPR

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan direvisi sehingga nantinya pegawai honorer (K1-K2) bisa langsung jadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes. Anggota Komisi II DPR RI Arteri Dahlan mengapresiasi upaya pemerintah bersama DPR dalam upaya menyelesaikan tenaga honorer. Karena menurutnya, tak mudah mencari solusi menyelesaikan persoalan itu. “Kami sepenuhnya menghormati dan mengapresiasi […]Read More