JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Dewan Pertimbangan MUI pusat Din Syamsuddin menilai aksi simpatik 55 adalah ekspresi demokrasi yang dijamin Konstitusi. Karenanya, tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi. Apalagi aksi yang rencananya dihadiri jutaan umat Islam itu berlangsung damai. Menurut Din, Aksi Simpatik 55 sejalan dengan kerukunan sejati, karena diprotesnya adalah ujaran kebencian […]Read More
Tags : Din Syamsuddin
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun atas pernyataan kebencian di muka umum. Tokoh Nasional sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dua periode Din Syamsuddin minta hukum bukan sebagai alat mainan penguasa. “Kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama […]Read More
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Tokoh Nasional yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin ikut angkat suara terkait musibah yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan yang diteror oleh dua orang tidak bertanggung jawab dengan menyiram air keras, Jakarta, Selasa (10/4/2017) kemarin. “Penyiraman air keras ke muka Novel Baswedan seusai shalat shubuh di sebuah masjid […]Read More
FATONI, Lintasparlemen.com – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan saat ini sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. Din Syamsuddin menerima Anugerah Doktor Honoris Causa dari Univeristy of Fatoni, Thailand, Ahad (26/3/2017) kemarin. Gelar Kehormatan itu diberikan Senat Universitas Fatoni kepada Din Syamsuddin, karena Din dinilai sangat berjasa dalam pengembangan Pemikiran Keislaman dan Peradaban Islam […]Read More
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Mantan Ketum Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua MUI Din Syamsuddin mungkin salah satu tokoh nasional yang paling merasa kehilangan atas meninggalnya KH Hasyim Muzadi. Pasalnya, keduanya adalah sahabat karib yang saling memahami di antara keduanya. Din Syamsuddin dan KH Hasyim Muzadi sempat sama-sama memimpin dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah. […]Read More
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamuddin menilai bahwa tersangka Penista Agama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok bersama Tim Pengacaranya perlu mengklarifikasi “tuduhan mereka” terhadap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menerima telepon dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Din, “tuduhan” yang bernada sarkastik tersbut sangat menghina Kiai Ma’ruf dan […]Read More
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Universitas Muhammadiyah Profesor DR Hamka (UHAMKA) menjadi salah satu dari sembilan perguruan tinggi swasta yang mendapat akreditasi A oleh BAN-PT pada 2016 setelah disampaikan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Atas predikat itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dua Periode Prof DR Din Syamsudin, mengucapkan selama bersama sebanyak 22 perguruan tinggi […]Read More
FRANKFURT, Lintasparlemen.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyempatkan waktu bersilaturahim dengan warga Indonesia yang bermukim di Jerman saat berkunjung ke Eropa. Sesuai informasi yang disampaikan ke kepada Republika.co.id, kegiatan silaturahmi itu digelar di Nur Kuala Lumpur (NKL) Restaurant Frankfurt am Main, Jerman, Sabtu (26/11/2016) sore lalu waktu setempat. Pertemuan itu difasilitasi […]Read More
JAKARTA, Lintasparlemen.com– Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mewanti-wanti Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian agar tak meremehkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Din yang juga mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu pun mengatakan tak akan segan memimpin perlawanan jika Ahok sampai lepas dari jerat hukum. […]Read More
Oleh: Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Melihat kasus Ahok perlu secara komprehensif, tidak cukup dengan analisa kaca mata kuda tentang ujarannya di Pulau Seribu apalagi berhenti pada alasan semantik belaka. Hal itu pun tidak perlu diperbalahkan (dipersoalkan/diperdebatkan kesahan), karena jelas dia memberi penilaian (judgement) terhadap pemahaman orang lain dengan kata […]Read More