Jakarta, Lintasparlmen.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memutuskan unutk menghentikan kasus penganiayaan yang melibatkan anggota komisi III, Masinton Pasaribu. Hal itu dilakukan oleh MKD pasca Dita Aditya, telah mencabut laporan dan sepakat bedamai dengan mantan aktivis 98 itu. “Sudah , dicabut di MKD dan si pengadu prinsipnya ibu Dita melampirkan surat di Bareskrim […]Read More