Jakarta,LintasParlemen.com–DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, bakal menyampaikan perda inisiatif agar warga yang meninggal dan memiliki kelengkapan administrasi, seperti KTP dan kartu keluarga, yang berdomisili di daerah ini diberikan santunan Rp 1 juta. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jainuddin Bahrani menjelaskan, tujuan pemberian santunan tersebut untuk meringankan beban keluarga warga yang ditinggalkan. […]Read More
Tags : DPRD

