JAKARTA – PENELITI Hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil angkat suara terkait keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal ketentuan Pasal 9 huruf a UU No. 10 Tahun 2016 sepanjang frasa “…yang bersifat mengikat” dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945. Menurut Fadli, frasa di dalam pasal tersebut adalah rangkaian dari ketentuan bahwa KPU wajib untuk […]Read More