Tags : Haram

Pendapat

Ucapan Natal Bagi Umat Islam Bolehkah? Ini Jawaban MUI

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa melarang siapa pun yang memiliki pendapat bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada pendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya. Begitu juga sebaliknya MUI tidak bisa melarang bagi yang berpendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu boleh […]Read More