JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi menolak tiga permohonan uji materil dan uji formil terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), pada Selasa, 5 Mei 2021 lalu. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang secara virtual oleh Ketua MK Anwar Usman yang disiarkan di YouTube MK RI dengan nomor registrasi perkara 59/PUU-XVII/2019. […]Read More