Tags : Jaelani

Berita

Karena Cinta, Ustadz Ini Membunuh dan Divonis  16 Tahun Penjara

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Jaelani  Bin H. Gozali Nawawi dengan hukuman 16 Tahun Penjara dan dipotong masa Tahanan. Pada pesidangan, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Jaelani bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Korban yang bernama Suminih Binti Nasian alias Icha dengan Pasal  340 KUHP. Vonis yang diberikan Ketua Majelis Hakim tersebut […]Read More