Tags : Jangan Menjatuhkan Martabat Kehormatan

Kepoin Parlemen Parlemen Rakyat Parlementaria

Ketua Wanhat Advokat Muda Indonesia: MKD DPR Jangan Jatuhkan Martabat

JAKARTA – Ketua Wanhat Advokat Muda Indonesia Djafar Ruliansyah Lubis menuturkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. MKD berperan untuk mengawal etika guna menjaga kehormatan kelembagaan dan anggota DPR. Kepercayaan kepada MKD harus tinggi dan itu harus ditunjukan terlebih dahulu oleh anggota MKD itu sendiri […]Read More