Oleh: Kang Ujang Komarudin* Rabu, 25 Mei lalu Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2016. Peraturan tersebut merupakan perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Perppu tersebut merevisi Pasal 81 dan 82 dengan pemberatan dan penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Pemberatan berupa ancaman […]Read More
Tags : Kebiri
lintasparlemen
Mei 22, 2016
JAKARTA,LintasParlemen.com – Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (PIM) Din Syamsuddin mendukung upaya pemerintah mengeluarkan Perppu. Din berharap dengan adannya Perppu itu, pelaku kekerasan dan kejahatan seksual bisa dihukum seberat-beratnya. “Kami mendukung upaya pemerintah mengeluarkan Perppu itu. Apalagi kondisi saat ini sangat memprihatinkan karena kekerasan seksual terhadap anak itu akan halangi masa depan mereka,” kata […]Read More