Tags : Kehilangan Pekerjaan

Parlementaria

Apresiasi Aturan Baru JKP, DPR: Memperkuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

JAKARTA  – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2025 yang merevisi ketentuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Regulasi baru ini dinilai sebagai langkah maju dalam memberikan pelindungan lebih baik bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi […]Read More