PADANG – Anggota MPR RI Hermanto menyebutkan, Indonesia menganut azas Trias Politika dalam pembagian kekuasaan negara. Menurut azas tersebut, kekuasaan terbagi pada tiga lembaga yaitu: legislatif, eksekutif dan yudikatif. “Meskipun kekuasaan negara di Indonesia telah terbagi ke legislatif, eksekutif dan yudikatif, namun dalam prakteknya tidak terjadi pemisahan kekuasaan secara mutlak,” papar Hermanto dihadapan peserta Sosialisasi Empat […]Read More