JAKARTA, Lintasparlemen.com – Deputi Program Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khorunnisa Agustyati mengatakan proses persidangan uji materi terhadap pasal 9 huruf a UU Nomor 10 tahun 2016 terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Khorunnisa, dengan adanya landasan hukum itu, diharapkan tidak terjadi lagi tawar-menawar antar anggota DPR dengan […]Read More