JAKARTA, LintasParlemen.Com – Sejumlah kalangan mengusulkan agar revisi Undang-Undang tentang Pilkada termuat sanksi tegas untuk praktik money politics atau politik uang. Meski sudah termaktub dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang N o.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU yang salah […]Read More