JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak menyayangkan pencekalan dan penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) saat akan berdakwah di Bali dan Hong Kong. Dia menilai penolakan itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Karena pada dasarnya dakwah itu merupakan kewajiban dalam menjalankan agama, yang dalam hal ini berarti […]Read More