Tags : pahamr

Pendapat

Begini Sikap MUI Soal Aksi Terorisme

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menetapkan dalam fatwa Nomor 3 Tahun 2014 bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Perbuatan terorisme adalah haram hukumnya. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi […]Read More