JAKARTA, Lintasparlemen.com – Kepala UPT Teknologi Informasi Dukcapil DKI Jakarta Muhammad Nurrahman mengatakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2006 bahwa NIK itu khusus, khas, tunggal, melekat seumur hidup dan tidak berubah, serta formatnya 16 digit. “Begitu juga dengan kartu keluarga (KK) ada di sistemnya, tak ada Nik ataupun KK kurang dari 16 digit ataupun lebih […]Read More