JAKARTA – Pemerintah telah resmi menetapkan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli lalu hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pengetatan aktivitas masyarakat ini dilakukan sebagai respon atas tingginya angka kasus Covid-19 yang bergerak eksponensial. Sayangnya di tengah krisis kesehatan dan distorsi ekonomi, ada saja ulah oknum yang bermain-main untuk mencari keuntungan besar. Sejumlah produk harganya melambung […]Read More