Tags : Perjanjian E-commerce ASEAN

Parlementaria

Perjanjian E-commerce ASEAN Harus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

JAKARTA – Komisi VI DPR RI melakukan pembahasan tingkat pertama rancangan undang-undang (RUU) ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) atau persetujuan ASEAN tentang perdagangan melalui sistem elektronik. Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mengatakan, Indonesia harus memiliki bargaining power (daya tawar) yang kuat dalam menentukan kebijakan perdagangan di […]Read More