Tags : Perkara

Hukum

Hakim MK Diingatkan agar Profesional dan Objektif

PADANG – Anggota MPR RI Hermanto mengingatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutus sengketa hasil pemilihan umum secara profesional dan objektif. Tidak terpengaruh oleh berbagai macam tekanan, baik datang dari kekuasaan maupun opini masyarakat, sebagai wujud hakim yang berintegritas dan pribadi yang tidak tercela. “Hakim MK harus merdeka sehingga keputusan sengketa pemilu dapat diputus seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan […]Read More

Pro Kontra

Terkait Putusan MK, MUI: Pasal Itu Mengatur Masalah Agama, Tak

JAKARTA – MUI angkat suara terkait putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor Perkara 97/PUU-XIV/2016. Pasal 29 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, pasal tersebut mengatur tentang masalah agama bukan mengatur masalah […]Read More