JAKARTA, Lintasparlemen.com – Sejatinya UU pileg dan pilpres masih mengatur bahwa terpidana yang ancamannya di bawah 5 tahun masih diperbolehkan untuk menjadi calon. Norma yang ada saat ini UU Nomor 10 tahun 2016 adalah norma yang ada di Pasal 33 huruf h UU nomor 22 tahun 1999 yang berbunyi sebagai berikut: Tidak pernah dihukum penjara […]Read More