JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Hermanto menyebutkan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maka Proyek Food Estate di lahan hutan mestinya dihentikan. Hal ini karena Food Estate merupakan proyek strategis nasional yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan oleh MK tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. “Food Estate […]Read More