JAKARTA – Secara resmi dua Anggota DPD RI Tamsil Linrung dan Fahira Idris didampingi Pengacaranya Ahmad Yani mengajukan gugatan UU Pemilu terkait syarat Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua anggota DPD RI itu ingin agar syarat peserta pilpres dipermudah agar proses demokratisasi di Indonesia mengakomodir seluruh kepentingan rakyat. Selengkapnya di link di bawah ini: https://www.youtube.com/watch?v=fux8hFwB4mM&t=344sRead More