Jakarta, LintasParlemen.com--Pemerintah Provinsi Papua meminta DPR mendesak pemerintah pusat segera memasukkan perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi daerah khusus jadi prioritas. Sejak disahkan pada 2001 lalu, UU Otdasus ini dinilai masih tumpang-tindih dengan UU lainnya. Pengajuan revisi UU Otdasus sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, namun, hingga draf ke-14 yang sudah […]Read More