JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menyayangkan tidak masuknya RUU Perampasan Aset dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dari Pemerintah. Padahal, menurut Bennt, RUU Perampasan Aset ini sangat penting karena pemerintah bisa ‘bersih-bersih’ seperti tertuang di buku ‘Paradoks Indonesia’ karya Presiden Prabowo Subianto. […]Read More