JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggunaan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP pada Pemilu/ Pilkada mendatang. Pilkada serentak 2017 lalu banyak menuai persoalan terkait E-KTP. Banyaknya pemilih yang tidak memiliki E-KTP, mengharuskan mereka menggunakan Suket sebagai alat pendataan untuk memilih. Komisioner KPU RI, Viryan, mengatakan penggunaan […]Read More