JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) mengecam surat edaran nomor 5 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tentang pedoman penggunaan pengeras suara masjid dan mushalla. Surat itu justru dinilai berpotensi menjadi sumber terjadinya disharmoni di kalangan masyarakat umat beragama yang sejatinya sudah hidup rukun, […]Read More