Oleh: Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masa tenang adalah dimulainya kemandirian pemilih untuk menentukan pilihan ______________________________ Salah satu prinsip Pilkada adalah rahasia. Kebebasan pemilih untuk menentukan pasangan calon hanya diketahui oleh pemilih itu sendiri. Pemilih memberikan suaranya tanpa paksaan dari siapapun. Nilai kemandirian menjadi penting karena satu suara begitu bermakna. Masa […]Read More