JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengatakan, ada beberapa regulasi yang harus dipahami oleh penyelenggara negara yakni UUD 1945 pasal 34 ayat 3 terkait pihak pemerintah dalam memberi pelayanan publik. Sebagai informasi, di dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 3 itu mewajibkan untuk memberikan fasilitas kesehatan, fasilitas transportasi umum dan fasilitas lainnya […]Read More