Jakarta – Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra pindah haluan ke kubu Moeldoko karena tidak bisa menyanggupi Rp 100 milliar. Meski begitu, Demokrat pimpinan AHY siap hadapi Yusril di Mahkamah Agung (MA).Read More
Tags : Yusril Izha Mahendra
Oleh: Prof Yusril Izha Mahendra, Ahli Hukum Tata Negara dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Saya pernah mengalamai kontroversi sangat hebat tahun 1998 ketika Pak Harto panggil saya bersama Saadillah Mursyid alm. untuk tangani pengunduran diri beliau. Maka saya tangani proses pengunduran diri itu dalam waktu 10 jam dan selanjutnya BJ Habibie mengucapkan sumpah sebagai […]Read More
Oleh: Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Seandainya Mahkamah Konstitusi berwenang mengeluarkan fatwa atau pendapat hukum, maka dalam menyelesaikan kontroversi pembahasan RUU Pemilu sekarang ini pastas kiranya jika Presiden dan DPR meminta fatwa kepada MK. Fatwa MK yang patut diminta itu ialah untuk menjawab pertanyaan: Apakah dengan Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang memutuskan […]Read More
Oleh: Yusril Ihza Mahendra, Ahli Tata Negara Saya dan kita semua harus menyambut baik tawaran Habib Rizieq Syihab agar dirinya membentuk forum rekonsiliasi antara GNPF MUI dengan Pemerintah. Permintaan Rizieq itu disampaikan melalui rekaman suara usai acara talkshow kasus Rizieq di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta, Jum’at yang lalu sebagaimana dikutip Detik.com (Minggu, 18/6/2016). Adanya rekonsiliasi […]Read More
JAKARTA, Ternyata Pancasila tidak dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 seperti yang kita dan pemerintah diyakini yang diperingati pada hari ini. Tapi Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945. Kok bisa? Hal itu disampaikan Mantan Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Yusril Ihza Mahendra pada wartawan, Kamis (1/6/2017). “Bahwa hari lahirnya […]Read More
Oleh: Yusril Ihza Mahendra Profesor Jimly Asshiddiqy kemarin menyarankan agar Presiden membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila melalui Keputusan Presiden (Keppres) dengan tetap memberikan peluang bagi ormas tersebut untuk melakukan perlawanan melalui pengadilan. Kalau pengadilan memenangkan Presiden, maka ormas tersebut bubar selamanya. Namun jika Presiden dikalahkan pengadilan, ormas tersebut dapat dihidupkan kembali. Bersamaan dengan Profesor […]Read More
Oleh: Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PBB Pemerintah tidak begitu saja dapat membubarkan ormas berbadan hukum dan berlingkup nasional, kecuali lebih dahulu secara persuasif memberikan surat peringatan selama tiga kali. Jika langkah persuasif tidak diindahkan, barulah Pemerintah dapat mengajukan permohonan untuk membubarkan ormas tersebut ke pengadilan. Dalam sidang pengadilan, ormas yang ingin dibubarkan oleh Pemerintah […]Read More
Oleh: Yusril Ihza Mahendra, Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Kisruh dan kontroversi sekitar pelantikan Ketua dan para Wakil Ketua DPD Selasa 4 April 2017 hingga hari ini belum mereda _______________________________________________ Pertanyaannya, bagaimana mungkin Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono bisa dilantik sebagai Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPD dan pengucapan sumpahnya dibimbing langsung oleh Wakil Ketua […]Read More
Oleh: Yusril Ihza Mahendra, Dilihat dari sudut sejarah ketatanegaraan, negara RI bukanlah penerus Majapahit, Sriwijaya atau lainnya, melainkan meneruskan “semi negara” Hindia Belanda ____________________________________________ Karena itu aturan peralihan UUD 45 (sebelum amandemen) mengatakan segala bahwa segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku sebelum diadakan yg baru menurut UUD ini. Yang dimaksud peraturan […]Read More
Oleh : Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra* Pilihannya ada pada anda semua warga muslim DKI sebagai pemilih di Jakarta. Wallahu a’lam. Bagi kita mungkin tidak, tapi kelak anak cucu kita akan menjalani hidup yang berat, mengapa ? Saudaraku seiman, negeri ini sedang diserang 5 kekuatan besar sekaligus dalam waktu bersamaan : 1. Komunis 2. Nasrani […]Read More