Tengku Zulkarnain Sebut RUU PKS akan Legalkan Zina, MUI: Itu Pernyataan atas Nama Pribadi

 Tengku Zulkarnain Sebut RUU PKS akan Legalkan Zina, MUI: Itu Pernyataan atas Nama Pribadi

Wakil Ketua Umum MUI yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Zainut Tauhid Sa’adi

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia MUI) Zainut Tauhid Sa’adi angkat suara terkai dengan adanya pernyataan dari Ustadz Tengku Zulkarnain terkait dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) melegalkan perzinaan.

Alasan itu, MUI menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Ustadz Tengku Zulkarnain (TZ) tentang Pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatas namakan organisasi MUI.

“Sehingga MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut,” kata Zainut pada wartawan, Jumat (15/3/2019) kemarin.

Zainut menegaskan, tidak benar apa yang disampaikan oleh TZ tersebut adalah bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) yang mengatakan bahwa dalam RUU PKS ditemukan pasal kewajiban pemerintah untuk menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual.

“Sehingga apa yang disampaikan oleh TZ sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata,” terang Zainut.

Sebagai informasi, MUI memang memiliki perhatian serius terhadap RUU PKS ini, untuk hal tersebut MUI menugaskan kepada Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU PKS, yang hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada DPR dan Pemerintah untuk dijadikan sebagai bahan masukan dan perbaikan agar RUU PKS tersebut isinya tidak bertentangan dengan nilai2 agama dan Pancasila.

Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat dan elit politik untuk lebih bijak, cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik.

“Itu agar terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat,” pungkas politisi PPP asal Dapil Jawa Timur IX. (HMS)

 

Facebook Comments Box