Terjadi Pengelembungan Suara di Sulbar, Golkar Minta MK Putuskan Gelar PSU
JAKARTA – Kini hasil pemilihan legislatif atau Pileg yang digelar 17 April 2019 lalu telah menuai sejumlah persoalan. Di mana terdapat sebuah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai contoh kasus sengketa pileg yang diajukan ke MK oleh politisi Partai Golkar Ibnu Munzir di daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat (Sulbar).
Sesuai keterangan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum DPP Partai Golkar Irwan, SH mengajukan ke MK dengan tuntutan agar dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) untuk Pileg DPR di Sulawesi Barat. Wao, makin seru!
“Sesuai data yang kita miliki, ada TSM atau kecurangan terstruktur, sistematis dan massif berdasarkan perhitungan KPU. Di mana dari empat kursi yang diperebutkan di sana, Golkar hanya menduduki urutan kelima, alias gagal meraih kursi yang sebelumnya dikuasi oleh Golkar,” Irwan usai Sidang pertama di MK, Rabu (10/7/2019) kemarin.
Irwan mengungkapkan, kecurangan pemilu di Sulbar sangat terstruktur, sistematis, dan massif dan itu merugikan Golkar. Pasalnya, diduga kuat telah terjadi penggelembungan bahkan lonjakan dahsyat daftar pemilih khusus (DPK) di enam kabupaten/kota di selluruh Sulbar.
“Alasan itu Golkar menggugat KPU. Dan kami mendalilkan adanya penggelumbungan DPK mencapai 35.000 hak pilih. Dari sebelumnya ada 3.600 sekian DPT, kemudian pada 17 April 2019 tiba-tiba pencoblosan menjadi 38.007 orang,” terang Wakil Sekretaris Tim Advokasi Hukum BAPPILU Pusat DPP Partai Golkar ini.
Irwan menegaskan, penggelembungan yang lebih dari 10 kali lipat itu jelas mempengaruhi perolehan suara semua partai, tak hanya Golkar.
“Kami meminta MK untuk memutuskan PSU di seluruh kabupaten Sulawesi Barat, khususnya untuk suara DPR RI. Bagi kami, MK sebagai penjaga marwah undang-undang, agar pemilu berjalan konstitusional, kami harap masuk ke masalah DPK ini,” terangn]nya.
Golkar telah menyerahkan bukti-bukti ke MK dengan menyertakan bukti-bukti berupa C1, DPT Hp3 dan sejumlah bukti lainnya.
“Setelah kita cermati, ini kecurangan di KPU. Sama apa yang digugat PDIP yang mendalilkan penggelembungan DPK di Mamuju. Kami juga mendalilkan itu di Mamuju dan kabupaten lainnya. Jadi pelanggaran, memang begitu massif,” pungkas Irwan. (H3)